Langsung ke konten utama

SEJARAH PT. ANGKASA PURA 1



PT. Angkasa Pura I (Persero) adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia yang menitikberatkan pelayanan pada kawasan Indonesia bagian tengah dan kawasan Indonesia bagian timur.
Sejarah Angkasa Pura I sebagai pelopor pengusahaan kebandarudaraan secara komersial di Indonesia bermula sejak tahun 1962. Ketika Presiden RI Soekarno kembali dari Amerika Serikat, beliau menegaskan keinginannya kepada Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum agar lapangan terbang di Indonesia dapat setara dengan lapangan terbang di negara maju.
Tanggal 15 November 1962 terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran. Tugas pokoknya adalah untuk mengelola dan mengusahakan Pelabuhan Udara Kemayoran di Jakarta yang saat itu merupakan satu-satunya bandar udara internasional yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selain penerbangan domestik.
Setelah melalui masa transisi selama dua tahun, terhitung sejak 20 Februari 1964 PN Angkasa Pura Kemayoran resmi mengambil alih secara penuh aset dan operasional Pelabuhan Udara Kemayoran Jakarta dari Pemerintah RI. Tanggal 20 Februari 1964 itulah yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi perusahaan.
Pada tanggal 17 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1965 Pemerintah mengubah nama Perusahaan Negara Angkasa Pura Kemayoran menjadi Perusahaan Negara Angkasa Pura dengan maksud untuk lebih membuka kemungkinan mengelola bandar udara lain di wilayah Indonesia.
Dalam rangka pembagian wilayah pengelolaan bandar udara, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 1987 tanggal 19 Mei 1987 nama Perusahan Umum Angkasa Puradiubah menjadi Perusahaan Umum Angkasa Pura I, hal ini sejalan dengan dibentuknya Perusahaan Umum Angkasa Pura II yang secara khusus diberi tugas untuk mengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta dan Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 5 Tahun 1992 bentuk Perusahaan Umum Angkasa Pura I diubah menjadi Perusahaan Angkasa Pura I (Persero) dengan Akta Notaris Muhani Salim, SH tanggal 3 Januari 1993 dan telah memperoleh persetujuan Menteri Kehakiman dengan keputusan nomor C2-470.HT.01.01 Tahun 1993 tanggal 24 April 1993 serta diumumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 52 tanggal 29 Juni 1993 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 2914/1993.
Pada tanggal 24 Oktober 1974 berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 1974 Pemerintah mengubah status badan hukum Perusahaan dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perusahaan Umum (Perum).
Pada tanggal 1 Oktober 1985 bandar udara Internasional Kemayoran ditutup dan mengalihkan seluruh kegiatan operasinya ke Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Anggaran Dasar Perusahaan terakhir diubah berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 14 Januari 1998 dan telah diaktakan dengan akta Notaris Imas Fatimah, SH nomor 30 tanggal 18 September 1998. Perubahan Anggaran Dasar telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia nomor C2-25829.HT.01.04 tahun 1998 tanggal 19 November 1998 dan dicantumkan dalam lembar Berita Negara Republik Indonesia nomor 50 tanggal 22 Juni 1999 dengan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia nomor 3740/1999.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGERTIAN PISTON ENGINE PESAWAT

Piston engine atau biasa di sebut dengan mesin torak, merupakan mesin yang menggunakan piston (torak) sebagai tenaga penggerak. Piston yang bergerak naik turun di hubungkan dengan crankshaft melalui connecting rod untuk memutar propeller atau baling-baling. Piston dapat bergerak naik turun karena adanya pembakaran antara campuran udara dengan bahan bakar (fuel) di dalam ruang bakar (combustion chamber). Pembakaran di dalam combustion chamber menghasilkan expansion gas panas yang dapat menggerakkan piston bergerak naik turun. Pesawat yang menggunakan mesin piston umumnya menggunakan propeller sebagai tenaga pendorong untuk menghasulkan thrust. Bentuk penampang dari propeller itu sendiri sama seperti sayap, yaitu juga berbentuk airfoil. Sehingga pada saat propeller berputar maka akan menghasilkan gaya dorong atau thrust sehingga pesawat dapat bergerak ke depan. Pesawat dengan mesin piston ini merupakan jenis pesawat ringan atau biasa di sebut dengan light aircraft. Pesawat ini memp...

PENGERTIAN MESIN PESAWAT TURBOPROP

Mesin turboprop adalah jenis pesawat pembangkit yang menggunakan turbin gas untuk menggerakkan baling-baling. Turbin gas yang dirancang khusus untuk aplikasi ini, dengan hampir semua output yang digunakan untuk menggerakkan baling-baling. Mesin gas buang mengandung energi sedikit dibandingkan dengan mesin jet dan memainkan peran kecil dalam penggerak pesawat. Baling-baling ini digabungkan ke turbin melalui gigi reduksi yang mengubah RPM tinggi, torsi output yang rendah untuk RPM rendah, torsi tinggi. Baling-baling itu sendiri biasanya dengan kecepatan konstan (pitch variabel) tipe serupa dengan yang digunakan dengan mesin pesawat yang lebih besar reciprocating. Mesin turboprop umumnya digunakan pada pesawat subsonic kecil, namun beberapa pesawat dilengkapi dengan pesawat turboprop memiliki daya kecepatan melebihi 500 kt (926 km / h, 575 mph). pesawat militer dan sipil besar, seperti Lockheed L-188 Electra dan Tupolev Tu-95, juga telah menggunakan kekuatan...

PENGERTIAN MESIN PESAWAT TURBOSHAFT

Sebuah mesin turboshaft adalah bentuk turbin gas yang dioptimalkan untuk menghasilkan daya poros, daripada dorong jet. Pada prinsipnya, mesin turboshaft mirip dengan turbojet, dengan ekspansi turbin tambahan untuk mengekstrak energi panas dari knalpot dan mengubahnya menjadi daya keluaran poros. Mesin turboshaft biasanya digunakan dalam aplikasi yang memerlukan output daya yang tinggi, kehandalan tinggi, ukuran kecil, dan ringan. Ini termasuk helikopter, unit daya tambahan, perahu dan kapal, tank, hovercraft, dan peralatan stasioner, ada juga motor yang menggunakan mesin ini yaitu : suzuki turbo hayabusa, dan MTT TURBINE (Y2K). [1] Mesin Turboshaft sebenarnya adalah mesin turboprop tanpa baling-baling. Power turbin-nya dihubungkan langsung dengan reduction gearbox atau ke sebuah shaft (sumbu) sehingga tenaganya diukur dalam shaft horsepower (shp) atau kilowatt (kW). Jenis mesin ini umumnya digunakan untuk menggerakkan helikopter, yakni menggerakan ro...